Babinsa 10/KB Kodim 0310/SSD Ikuti Kegiatan Apel Siaga Bawaslu dan Penertiban APK & APS
Dharmasraya – Anggota Koramil 10/KB Sertu Yosmendri dan Serda Zulhusni melaksanakan pendampingan Bawaslu dalam penertiban APK dan APS di sekitaran Lima Nagari Kec. Asam Jujuhan Kab. Dharmasraya. Rabu (15/11/2023).
Kegiatan penyisiran tim gabungan saat ini sementara berlangsung di wilayah Lima Nagari Kec. Asam Jujuhan. Penertiban ini dilaksanakan karena APK tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Misalnya ukuran melebihi batas maksimal sesuai ketentuan, jumlah melebihi batas maksimal sesuai ketentuan, dan tidak sesuai dengan titik lokasi yang sudah ditetapkan KPU Kab. Dharmasraya.”terang Sertu Yosmendri.
Ada juga APK yang dekat dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah, lampu merah, fasilitas kesehatan dan gedung milik pemerintah Bahkan yang ukuran terlalu besar menganggu pengendara di jalan harus kami tertibkan.
“APK yang berdekatan dengan lampu lalu lintas harus berjarak lebih kurang 15 meter dan APK yang berada di tempat ibadah fasilitas umum, fasilitas kesehatan dan gedung milik pemerintah serta lembaga pendidikan harus kami lepas.” tambahnya.
Turut hadir : Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Kec. Ssam Jujuhan, Babinsa Koramil 10/KB, Bhabinkamtibmas Pospol Kec. Ssam Jujuhan. (Pendim0310/SSD)
Ruangan komen telah ditutup.