Sijunjung – Dandim 0310/SSD Reno Handoko, S.E diwakil oleh Plh Danramil 07/Tanjung Ampalu Menghadiri kegiatan Sosialisasi Signal dan Program 5 Untung, Yang bertujuan memberikan kemudahan dan kemajuan pembayaran bagi wajib pajak kendaraan bermotor secara online mengunakan aplikasi mobile di Gedung Pancasila Kab. Sijunjung. Selasa (31/10/2023)
Sebelum membuka acara Bupati dalam sambuatanya menyampaikan apresiasi atas diselenggarkannya kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan tahunan mengunakan aplikasi Signal yang sangat memudahkan ini, telebih lagi dengan situasi ekonomi sekarang banyak daerah yang mengalami defisit anggaran sehingga perlu dilakukan inovasi dalam pemunggutan penerimaan daerah salah satunya inovasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Signal. adanya sosialisasi ini diharapkan masayarakat lebih kenal aplikasi SIGNAL, untuk itu kepada peserta sosialisasi kiranya dapat meyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa aplikasi Signal merupakan sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor secara elektronik dengan aman dan mudah dapat digunakan kapan saja dimana saja dengan cukup mengunakan smartphone masyarakat tinggal menguduh aplikasinya di Playsotre atau Aps store.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan sejumlah narasumbar dari instansi terkait diantaranya yaitu : Kepala Badan pembelanjaan Daerah Propinsi, Bupati Sijunjung Bpk Benny Dwifa Yuswir, Dandim 0310/SSD diwakili Plh Danramil 07/TA Pelda Afrijon, Kapolres Sijunjung diwakili Kanit Propam Polres Sijunjung, Kajari Kab. Sijunjung diwakili oleh Kasidatun Rulif Yuganitra S.H, Kepala Jasa Raharja Propinsi, Kepala Sekda Kab. Sijunjung Endi Nazir, Korlantas Sijunjung, Camat SE Kab. Sijunjung, Wali Nagari SE Kab. Sijunjung, Kemenag kab. Sijunjung Drs. H Iskandar, Forum Media Pers Se kabupaten Sijunjung. (Pendim0310/SSD)