Website Resmi

PERSONEL KORAMIL 07 TANJUNG AMPALU BERSAMA TEAM GABUNGAN, MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PERDA

Personil  Koramil 07/Tanjung Ampalu Serda Miming sefri dan Serda Supardi Rustan bersama Tim gabungan Instansi terkait melaksanakan  Operasi Yustisi penegakan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Sijunjung.Senin (21 / 06 / 2021).

Kuat Personil pada operasi gabungan yustisi Penegakkan perda kali ini, TNI AD  2 orang, Polres Sjj 6 orang, Satpol PP 8 orang, Kesbangpol 1 orang, Dishub 2 orang.

Serda Supardi menyampaikan Sasaran operasi pada hari ini, Jalan Raya Tanjung Ampalu depan Puskesmas dan Kurayo
Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, Kegiatan yang di laksanakan, Mendata dan memberikan teguran kepada masyarakat, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Protkes, Memberikan tindakan untuk pelanggar Prokes, Ucapnya (Pendim 0310 /SSD).

Ruangan komen telah ditutup.