Website Resmi

Anggota Koramil 02 Bersama gabungan instansi terkait, melaksanakan operasi yustisi prokes

Anggota Koramil 02/Sijunjung  dan gabungan instansi terkait melaksanakan  Operasi Yustisi penegakan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Sijunjung.Malam Sabtu (19-06-2021).

Kekuatan Personil yang beroperasi pada malam hari ini TNI AD  2 orang, Su Den POM 1/4-2 Sjj, 1 orang,  Polres Sjj  5 orang, Satpol PP 15 orang, Kesbangpol     1 orang, Dishub  2 orang

Sasaran operasi kali ini, Tempat-tempat keramaian/kerumunan, Kafe/tempat hiburan, Tempat balap-balapan liar di jalan menuju Kantor DPRD Kabupaten. Sijunjung, Kegiatan yang di laksanakan yaitu, Mendata dan memberikan teguran kepada pemilik, memberikan himbauan kepada pengunjung untuk melaksanakan Protkes.(Pendim 0310/SSD).

Ruangan komen telah ditutup.