Anggota Koramil 02/Sijunjung dan gabungan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Sijunjung.Malam Sabtu (19-06-2021).
Kekuatan Personil yang beroperasi pada malam hari ini TNI AD 2 orang, Su Den POM 1/4-2 Sjj, 1 orang, Polres Sjj 5 orang, Satpol PP 15 orang, Kesbangpol 1 orang, Dishub 2 orang
Sasaran operasi kali ini, Tempat-tempat keramaian/kerumunan, Kafe/tempat hiburan, Tempat balap-balapan liar di jalan menuju Kantor DPRD Kabupaten. Sijunjung, Kegiatan yang di laksanakan yaitu, Mendata dan memberikan teguran kepada pemilik, memberikan himbauan kepada pengunjung untuk melaksanakan Protkes.(Pendim 0310/SSD).