Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Dengan Pemberlakuan New Normal
Hal ini dengan banyak nya masyarakat yang tidak menggunakan masker,cuci tangan,hinga jaga jarak.Rabu,12 Agustus 2020 personil Koramil 04/Mkb melaksanakan patroli,Bersama. Dengan Anggota Polsek Muaro Kalaban.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan pemberlakuan New Normal di :Desa Muaro Kalaban Kct. Silungkang Kota Sawahlunto.adapun Sasaran patroli :Pasar Sore Muaro Kalaban
Kegiatan yang di laksanakan,himbauan kepada pedagang/pengunjung untuk :Tetap menggunakan masker.Tetap menjaga jarak .Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.Tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.untuk itu dengan adanya penegakkan disiplin ini perlu sinergiritas kepada pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.
peraturan yang dibuat masing masing kepala daerah wajib membuat sangsi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan,pelaku usaha pengelolah atau penanggung jawab.sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis agar masyarakat bisa dapat mengikuti praturan yang dibuat oleh perintah.
pandemi ini membuat setiap orang harus menjalani protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah namun ada saja oknum oknum yang merasa hal tersebut tidak harus dilakukan dan terkadang membuat kita kesal.dari pada itu TNI bersama intansi yang terkait bekerja sama untuk mengajak,menghimbau kepada masyarakat selalu menggunakan masker.