Dharmasraya – Komandan Kodim 0310/SS Letkol Inf Reno Handoko SE Diwakili Danramil 03/PP menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka pembahasan 2 RANPERDA inisiatif DPRD yang terdiri dari RANPERDA penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan RANPERDA tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Selasa (17/10/2023).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, tersebut dipimpin Sekda mewakili Bupati Dharmasraya dan dihadiri pula oleh Dandim di wakili Danramil 03/PP, Kapolres diwakili Kabag ops, Ketua DPRD dan Anggota, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat sekabupaten Dharmasraya, Wali Nagari Se Kabupaten Dharmasraya,Tamu dan undangan.
Danramil 03/PP Mayor Czi Sarinto saat ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dharmasraya Masa Persidangan 1 (Pertama ) Tahun Sidang 2023 kali ini adalah pembahasan 2 RANPERDA inisiatif DPRD yang terdiri dari RANPERDA penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan RANPERDA.
Menurut Danramil, rapat ini merupakan langkah awal dalam persetujuan Ranperda agar tepat waktu sesuai jadwal yang telah disusun, “terangnya.
Tentu rapat ini diharapkan menjadi wahana bagi pemerintah dalam mempertimbangkan serta mengkaji penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya kabupaten Dharmasraya, “imbuhnya. (Pendim0310/SSD)