Danramil 03/PP Menghadiri Acara Perihal Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak/Berlebih Pada Pemilu Tahun 2024 di KPU Kab. Dharmasraya
Dharmasraya – Danramil 03/PP Menghadiri acara Perihal Pemusnahan surat suara yg rusak/berlebih pada pemilu tahun 2024 di KPU Kab. Dharmasraya. Rabu (14/02/2024)
Telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan logistik pemilu tahun 2024 yang berupa surat suara yang rusak dan kelebihan bertempat di halaman belakang gudang kantor KPU Kab Dharmasraya beralamat di Jln lintas Sumatera Km2 Pulau Punjung Nagari Sungai Kambut Kec.Pulau Punjung Kab Dharmasraya
Pemusnahan surat suara yg tidak terpakai dan kekebihan terdiri sbb Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak : 381 lembar, Surat suara pemilu Anggota DPR RI sebanyak : 953 lembar, Surat suara pemilu anggota DPD sebanyak : 1.244 lembar, Surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak : 3.935 lembar, Surat suara pemilu anggota DPRD Kabuaten/Kota sebanyak : 2.400 lembar
Total surat suara yg di musnahkan (dibakar) : 8.913 lembar
Turut hadir undangan sbb Ketua KPU Kab Dharmasraya France Putra SE, Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Reno Handoko,S.E diwakili Danramil 03/PP Mayor Czi Sarinto, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan S.I.K.M.H, Ketua Kejaksaan Negeri Dharmasraya Dodik Hermawan S.H.M.H, Komisionir KPU Dharmasraya, Ketua BAWASLU Kab Dharmasraya Subandiyono SH, Media/Wartawan
Tata tertib Acara sbb :
Kata sambutan dari Ketua KPU Kab Dharmasraya, Prosesi pemusnahan Logistik surat suara dan kelebihan, Penanda tangganan berita Acara surat pemusnahan Logistik surat suara dan kelebihan oleh Ketua KPU Kab Dharmasrsya *disaksikan oleh*
– Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan S.I.K.M.H
– Danramil 03/PP Mayor Czi Sarinto
– Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Dodik Hermawan S.H.M.H
– Ketua BAWASLU Kab Dharmasraya Subandiyono SH.
Ruangan komen telah ditutup.