Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Babinsa 02/Sjj dan Kasat Narkoba Polres Sijunjung Berikan Penyuluhan Terhadap Anak SDN 28 Nagari Durian Gadang
Sijunjung – Serka Gusrianto babinsa Koramil 02/Sjj menghadiri Sosialisasi Narkoba di SDN 28 Nagari Durian Gadang Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung. Rabu (20/12/2023)
Guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini tentang bahaya narkoba, Polres Sijunjung melalui Kasad Narkoba AKP Awal Rama melakukan sosialisasi dengan sasaran anak Sekolah Dasar (SD).
Saat dikonfirmasi, AKP Awal Rama mengatakan, bahwa dengan dipilihnya anak SD adalah agar sejak usia dini anak-anak mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Miras, sehingga jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba serta sebagai salah satu upaya dalam menyiapkan generasi pelajar Indonesia bebas dari Narkoba.
“Usia anak SD merupakan usia rentan dan keingintahuan mereka sangat tinggi, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Sijunjung.
Babinsa Serka Gusrianto menjelaskan, bahwa kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dilakukan dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) sejak usia dini yang diikuti oleh murid SDN 28 Nagari Durian Gadang.
Turut hadir dalam sosialisasi narkoba di SDN 28 yaitu : Wali Nagari Durian Gadang Pak Yusri, Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Awal Rama, Kepala sekolah SDN 28, Kanit Reskrim Aipda Dion, Bhabinkamtibmas Briptu Rifgol Andi, Ketua BPN dan Pak jorong. (Pendim0310/SSD)
Ruangan komen telah ditutup.