Tekan Penyebaran Covid – 19 Jajaran Koramil 08 Kumanis Bersama Bataliyon 133 Gencarkan Sosialisasi PPKM Mikro di Kecamatan Sumpur Kudus
Guna menekan angka penyebaran covid – 19 di Kabupaten Sijunjung, Bataliyon Infanteri 133 melaksanakan sosialisai pemberlakuan akses keluar masuk pada lingkungan disaat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tigo nagari di nagari kumanis Kec Sumpur Kudus , Kabupaten Sijunjung, Selasa (29/6).
Dikatakan Lettu Inf Yepril sosialisasi PPKM akan terus dilaksanakan dengan menghimbau kepada seluruh warga akan bahanya virus covid – 19, disiplin Protokol Kesehatan (PROTKES) wajib kita laksanakan, kata dia, himbauan sosialisasi PPKM dengan sasaran kepada seluruh masyarakat akan terus diupayakan jajaranya guna menekan angka penyebaran virus tersebut, ujarnya.
Ditegaskan Yepril, mari kita bersama – sama putuskan mata rantai penyebaran covid 19 dengan hidup disiplin dan jadikan pakai masker sebagai budaya baru serta kita harus Adaptasi kebiasaan baru dengan terapkan 5 M setiap aktivitas diluar rumah, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/menggunakan Hansanitizer, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi dan memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan, tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan guna mengurangi potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi ditempat – tempat kerumunan seperti di SPBU, dan dipasar tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan kita bisa berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah kabupaten Sijunjung
“Selain itu Ia menghimbau kepada seluruh warga supaya tetap mematuhi protkes, jangan melanggar aturan yang berlaku, hindari kerumunan batasi mobilitas, dirumah saja sepanjang tidak Ada keperluan, pungkasny (Pendim 0310/SSD)