Sijunjung – Plh Danramil 07/TA diwakili oleh Sertu Supardi Rustam menghadiri kegiatan undangan Baralek Gadang malewakan Soko/Datuk Lingkungan Nagari Limo Koto, Bertempat di rumah Gadang Nagari Limo Koto, Kec. Koto VII Kab. Sijunjung. Minggu (28/01/2024).
Kegiatan ini di hadiri oleh : Bupati Sijunjung, Ketua DPRD Sijunjung, Camat Koto VII, Plh Danramil 07/TA di wakili Sertu Supardi Rustam, Kapolsek Koto VII, Ketua LPM se-kenagarian Limo Koto, Wali Nagari Limo Koto, Ketua LKAAM Kec. Koto VII, Ninik Mamak dan Bundo Kandung.
Diketahui, Tradisi batagak gala di Minangkabau masih dilestarikan hingga saat ini. Datuak adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah Minangkabau. Sebelum gelar ini disandang seseorang, maka terlebih dahulu dilakukan suatu upacara adat yang di namakan Upacara ‘Malewakan Gala’.
Plh Danramil 07/TA melalui Sertu Supardi Rustam sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya sebuah kegiatan untuk melestarikan budaya lokal yang ada di masyarakat minangkabau tepatnya di Kabupaten Sijunjung. “Tugas datuak di Minangkabau sangat berat, ditengah derasnya arus informasi dan teknologi saat ini, kita prihatin dengan pola pergaulan anak kemenakan yang terjadi sekarang ini, ‘tambahnya.
Untuk itu, semoga tokoh adat atau datuak yang sudah dilewakan bisa menjaga amanah serta bisa menjadi pakaian keseharian oleh masyarakat, anak dan cucu kemenakan kita. (Pendim0310/SS)