Website Resmi

Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) di Wilayah Koramil 05/Talawi

           

Selasa tanggal 29 Oktober 2019 hari Pertama Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di laksanakan oleh personel Kodim 0310/SS, dalam rangka Kegiatan Binter Terpadu.      Sebagai pemilik rumah Ibu Mardiana Ningsih, umur 39 tahun alamat Dusun Sago Desa Talawi Mudik Kec. Talawi Kota Sawahlunto, dengan pekerjaan pembongkaran Kuda2 dan Atap seng, serta Kusen yang lama.

Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ini adalah kerja sama antara Kodim 0310/SS, Pemko Sawahlunto dan CV. BMK melalui dana CSR.

 

Ruangan komen telah ditutup.