Website Resmi

PERSONEL KORAMIL 02 SIJUNJUNG BERSAMA GABUNGAN INSTANSI MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Personil Koramil 02/Sijunjung dan gabungan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Sijunjung, Kamis (17 Juni 2021). Sertu M Yunus mengatakan Kekuatan personil pada operasi yustisi kali ini, TNI AD, 2 orang, Su Den POM 1/4-2 Sjj 1 orang, Polres Sijunjung 7 orang, Satpol PP 10 orang, Dishub 4 orang, bertempat di Taman RTH Muaro dan Depan MTsN Padang layang-Layang dan Sasaran operasi Kali ini Para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan kendaraan lainnya yang tidak menggunakan masker,Katanya. Kegitan ini kami Laksanakan supaya di Kabupaten Sijunjung bisa semakin menurun nya virus covid 19, dan tidak ada lagi yang terpapar dengan virus corona, ucapnya, (Pendim 0310/SSD).

Ruangan komen telah ditutup.