Website Resmi

Pemerintah Damasraya Langsung Menjadi Protokol Dalam Pelaksanaan Pemulangan Jenaza Pasien PDP, Pemerintah Damsraya Menghimbau Untuk Mengurangi Penularan Covid -19

 

 

 

Pemulasan Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sesuai protap Covid- 19 di Tempat Pemakaman keluarga Nagari koto Padang Kec.koto baru Kab.Dharmasraya

Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di tempat pemakaman keluarga Nagari koto Padang, Kecamatan koto baru, Kabupaten Dharmasraya, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan pemulasan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD SUNGAI DAREH pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 13.00 Wib, proses pemakaman sesuai protap pasien Covid- 19 yang dilaksanakan oleh tim pemulasan jenazah Gugus Covid- 19  Kecamatan koto baru.ada pun dalam pelaksana’an pemulasan tersebut yang di

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
– Camat koto baru
– Kapolsek Koto Baru AKP Nafris, SH
– Walinagari koto Padang

-Babinsa Koramil 10/SS

– Bhabinkamtibmas

– Kepala Jorong, tokoh masyarakat dan warga sekitar
– Hadir lebih kurang 1000 orang

Adapun identitas jenazah sbb:
Nama : TOMI DIRGA,Jenis Kelamin Laki Laki,Umur 23 tahun,Suku;MINANG..Agama: Islam,Pekerjaan : Petani,Alamat :Jorong Koto lintas Nagari: koto Padang Kec.koto baru Kab. Dharmasraya.Proses penyelenggaran jenazah memandikan dan mengafani jenazah telah dilaksanakan di RSUD SUNGAI DAREH sedangkan di tempat pemakaman dilaksanakan sholat jenazah dan penguburan jenazah yang di laksanakan oleh tim pemulasan jenazah gugus Covid- 19 Kecamatan Tiumang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Adapun kronologis meninggalnya pasien tersebut sbb:
– Pasien An. TOMI DIRGA telah mengidap penyakit ASMA DARI LAHIR dan harus melaksanakan cek up rutin.
– Pada hari SELASA tanggal 12 MEI 2020 sekira jam 10.00 Wib pasien An.TOMI harus dirujuk ke PUSKESMAS BLOK B guna penanganan medis karena kondisi pasien yang memburuk.
– Sesampai di RSUD SUNGAI DAREH berdasarkan penanganan medis pada masa pandemi Covid 19, pasien harus melaksanakan isolasi.
– Pada hari SELASA tanggal 12 Mei 2020 sekira jam 13.00 Wib pasien An. TOMI DIRGA dinyatakan meninggal dunia dengan hasil swab test yg belum keluar sehingga status pasien menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pemulasan jenazah harus sesuai protap Covid 19.
Berdasarkan sosialisasi dan penjelasan dari Muspika Kecamatan KOTO BARUkepada keluarga korban dan masyarakat sekitar kegiatan pemulasan jenazah tidak ada penolakan maupun keberatan dari keluarga maupun warga sekitar. Serangkaian kegiatan pemakaman selesai sekira pukul 17.45WIB dari kejadian ini kami mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga dari banyak nya aktipitas di keramayan agar mengurangi penularan virus Covid-19 agar bisa memutuskan rantai penularan wabah Covid- 19,dan kami Keluarga TNI mengucap bela sungkawa semoga almarhun di tempatkan di sisi nya Tuhan yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan. amin

Ruangan komen telah ditutup.