Pabung Sawahlunto Menghadiri Acara Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak di Hari terakhir Masa Tenang
Sawahlunto – Bertempat di Kantor KPU Desa Santur Kec. Barangin Kota Sawahlunto, Dandim 0310/SSD yang diwakili Pabung Sawahlunto Kapten Inf Salim, Menghadiri acara Pemusnahan surat suara yang tidak terpakai serta pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024. Selasa (13/02/2024).
Masa hari tenang terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto memusnahkan surat suara rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan disaksikan Bawaslu dan perwakilan Forkopimda setempat.
Pemusnahkan surat suara yang rusak ini untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Pemusnahan surat suara yang rusak maupun tidak terpakai ini merupakan ketentuan dan tahapan yang memang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum sebelum pungut hitung berlangsung,” ujarnya.
Pemusnahan surat suara yang rusak dan pelepasan pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dihadiri oleh : Pj Walikota Sawahlunto Dr Zefnihan AP,M.Si, Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto Tofan Pattimura Husma SH, Kajari diwakili Kasubsi Intel Arif Hidayat SH, Sekdako Dr dr Hj Ambun Kadri MKM, Danramil 01/SWL Mayor Caj (k) Tuti Andayani, Ketua KPU Sawahlunto Hamdani, Ketua Bawaslu Sawahlunto Junaidi Hartoni S.Kom, Kabag Ops Kompol Sosmedya SH, Danramil 05/TLW Letda Arm Indespa, Kepala Dinas dan Opd, Camat se-Kota Sawahlunto, Perwira Polres Sawahlunto dan Pers/Media. (Pendim0310/SSD)
Ruangan komen telah ditutup.