Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Nagari Silago Tahun 2022-2023

 

Kamis 23 September 2021 Babinsa Koramil 03/Pulau Punjung Kodim 0310/SSD Menghadiri Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana Musyawarah Penyusunan RKP Dan DU-RKP Nagari Silago Tahun( 2022-2023). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pedoman tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan