DHARMASRAYA0310 _ Serka Yusnardi Babinsa Nagari Ranah Palabi Koramil 03/PP menghadiri acara Muasyawarah Pembahasan atau Pencermatan ulang bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun anggaran 2025. Bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Ranah Palabi Kec. Timpeh Kab. Dharmasraya. Senin (20/01/2025).
Pemerintah Nagari Ranah Palabi menggelar Musyawarah untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari ini dihadiri oleh PLD Kec. Timpeh, Wali Nagari, Ketua Bamus, Babinsa, Bhabinkamtibmas anggota serta warga yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima BLT.
Wali Nagari Ranah Palabi dalam sambutannya, Mengungkapkan bahwa BLT merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
“Hari ini, kita akan menetapkan penerima BLT yang berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada. Saya berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi yang membutuhkan,” kata Wali Nagari.
Dalam proses musyawarah tersebut, pihak pemerintah desa menjelaskan bahwa penerima BLT dipilih berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang melibatkan Tim Pendataan Desa. Kriteria penerima mencakup status sosial ekonomi, kepemilikan aset, serta dampak yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi yang menantang.
Sebagai informasi, besaran BLT yang akan diberikan kepada tiap penerima disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Wali Nagari Palabi berharap agar bantuan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang menerima. Kami juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta tidak disalahgunakan,” Pungkas Babinsa. (Pendim0310/SS).