Website Resmi

Koramil 07/Tanjung Ampalu Dampingi Panwascam Tertibkan APS/APK Yang Melanggar Aturan

Plh Dan Ramil 07/TA Pelda Afrijon bersama satu orang anggota Sertu Abd Jimar menghadiri kegiatan pendampingan( PANWASCAM) dalam rangka penetapan Tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada pemilihan umum 2024 di semua titik yg ada di Kec Koto VII Kab Sijunjung (Sabtu 27/01/2024).

Penertiban ini dilaksanakan secara serentak di Kecamatan diwilayah Kabupaten Sijunjung dengan melibatkan Tim dari Bawaslu Kabupaten, Panwascam masing-masing Kecamatan, serta Unsur TNI-POLRI yang mendampingi guna melakukan pengamanan.

Plh Dan Ramil 07/TA Pelda Afrijon mengatakan bahwa dengan adanya kehadiran petugas pengamanan, tentu mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Secara teknis kami dari unsur pengamanan yakni Dari TNI Serta Polri sebatas melakukan pendampingan dari Tim Bawaslu dan Panwascam dalam hal penertiban alat peraga Kampanye dalam bentuk baliho ataupun poster yang diduga melanggar aturan,” ujarnya,

Untuk kegiatan sejauh ini, berjalan tertib, aman dan terkendali tanpa ada hambatan yang berarti” jelas Danramil

Ruangan komen telah ditutup.