Sijunjung – Babinsa Koramil 08 /Kumanis Kopda Delfandi Candra Menghadiri Undangan Kegiatan PDKT Pangan (Penanaman Ubi Kayu) di Nagari Tanjung Labuah, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung. Kamis (22/06/2023)
Cara penanaman ubi kayu dilakukan dengan membuat ujung bawah batangnya lebih runcing, kemudian tanamkan sedalam 5-10 cm atau kurang lebih 1/3 bagian batang dapat tertimbun tanah. Tetapi apabila tanah tersebut keras atau berat dan lembab, batang ubi kayu ditanamkan saja.
Umur panen tanaman ubi kayu adalah 6-8 bulan untuk varietas genjah dan 9-12 bulan untuk varietas dalam. Ubi kayu dipanen dengan cara menggunakan pengungkit atau mencabut batangnya secara langsung.
Ubi kayu atau singkong merupakan salah satu tanaman pangan sumber karbohidrat selain jagung dan padi. Budidaya tanaman ubi kayu juga untuk mewujudkan ketahanan pangan dimasyarakat.ujarnya.
” Selain memberikan motivasi, kehadiran Babinsa ditengah-tengah warga binaannya khususnya para petani ini juga adalah bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pencerahan seputar usaha yang dilakukannya, ” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut : Camat Sumpur Kudus di Wakili oleh Sekcam bpk Ferry Yunarlis, BPP Kec. S umpur Kudus bpk Afrizon, Pendamping Desa Tanjung Labuah bpk Umar, Wali Nagari Tanjung Labuah Bpk Aldi Nasrul, Ketua KAN Tanjung Labuah Bpk Ambril Dt. Bagindo dan Tokoh Masyarakat Tanjung Labuah.
(Pendim0310/SSD)