Danramil 08/Kumanis Kodim 0310/SS Menghadiri Undangan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu

Sijunjung – Danramil 08/Kumanis Kodim 0310/SS Menghadiri Undangan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, yang bertempat di Kumanis kc sp Kudus, Nagari TBA selatan, Tanjung Bonai Aur Selatan, Kab. Sijunjung. Rabu (17/05/2023)

Rangkaian kegiatan yang pertama Menyanyikan lagu indonesia raya, Mars Bawaslu, dan Mars Sijunjung, Sambutan dari Pengawasan dan Pelanggaran Pemilu Kab. Sijunjung yang disampaikan oleh Riki minarsa S.E Menyampaikan : Kegiatan deklarasi ini pertama diadakan di kampung adat Nagari Sijunjung dan yang kedua di deklarasikan di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan dan yang ketiga kita akan coba untuk deklarasikan di kamang baru jadi memang pihak Dapil daerah pemilihan untuk Pemilu sementara 2024 ini akan kita deklarasikan 3 Nagari.

Dengan harapan bapak ibu semua khususnya sambil mengenal kegiatan ini bisa menjadi penyelesaikan persoalan nantinya bagaimana berdemokrasi itu secara bersih jujur dan adil, Nah untuk mewujudkan pemilu yang memberikan kontribusi yang pemilu yang bermartabat, kita harapkan dukungan masyarakat bersama-sama bagaimana kita untuk mewujudkan pemilu yang begitu sehat jujur dan bermatabat di pemilu 2004 nanti.

Sambutan dari Bawaslu Kab. Sijunjung Bpk Agushutriyal tatul, S.PT “Dinagari tanjung bonai aur selatan ini di adakan deklarasi yang kedua yang ketiga akan kita adakan di kamang baru, tujuannya kami ingin memberikan pemahamam dalam berpartisi bekerjasama dalam memsukseskan Pemilu 2024 nanti, saat ini tahapan sudah dimulai kapal-kapal sudah mulai terombang ambing, untuk itu kita jangan alergi untuk bekerjasama kordinasi dan diskusi, agar jangan terjadi terpecah belah.

Sambutan dari Bawaslu Prov Sumbar Ahmad Kadafi. S.Com Menyampaikan antara lain : Kabupaten Sijunjung ini Menjadi yang pertama di Sumatera Barat di tahun 2023 ini menyelenggarakan kegiatan ini secara bersama.

Bawaslu satu-satunya lembaga negara di bidang pengawasan pemilu dan tidak ada di negara-negara lain.
Tugas Bawaslu hari ini adalah melindungi Hak-hak peserta Pemilu, melindungi hak-hak Pemilih, dan hak-hak semua Stikholder ini.
Kenapa kampung bawaslu ini perlu kita adakan, ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penyelangraan pemilu yang baik dan memberikan pemahaman kpd masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah. S.Pt, Dandim di wakili Danramil 08 Kapten inf Joni Ependi, Pengawas Pemilu Bawaslu Kab. Sijunjung Bpk Riki Minarsa S.E, Bawaslu Prov. Sumbar Bpk Ahmad Kadafi. S.Com, Bawaslu Kab. Sijunjung Bpk Agushutriyal Tatul, S.PT, Koordinator bawaslu Kab. Sijunjung, Camat sumpur Kudus Arwilson SKP, Kapolsek Sumpur Kudus AKP. Ulgarman, Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan ABD.Rahman peto dori,  Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Hendra Basri. Am.d dan Tokoh masyarakat.

(Pendim0310/SS)