Website Resmi

Danramil 08 Kumanis bersama anggota melaksanakan pengawasan Pemakaman pasien covid-19

Plh Danramil 08 Kumanis bersama Anggota Praka Delfandi Melaksanakan bersama Kapolsek AKP Guzirwan  dan Kapus Kumanis Pengawasan dan  pengamanan Pemakaman Pasien  Covid 19 dan di makamkan di TPU secara Standard  Pasien Covid- 19 di Nagari TBA  Kecamatan Sumpurkudus. Sabtu (07/06/2021).

Praka Candra mengatakan Adapun Pasien Positif Covid 19 dgn identitas, Nama Jusni, Umur  51 thn, Pekerjaan Ibu Rumah  tangga (Ibuk mantan Wali Nagari TBA), Alamat  Nagari TBA Kecamatan Sumpurkudus, Pasien tersebut sebelumnya Sudah  dirawat di Rumah Sakit  Tanah Badantung Selama 7 hari,  dengan riwayat Penyakit Gula ( Komplikasi ), ucapnya.

Pelaksanakan Pemakaman dilakukan oleh Petugas Puskesmas Kumanis, Tim Gugus Tugas Kec. Kumanis, Tim Gugus Tugas Nagari.(Pendim 0310/SSD).

Ruangan komen telah ditutup.