Danramil 08 Kumanis bersama anggota melaksanakan pengawasan Pemakaman pasien covid-19
Plh Danramil 08 Kumanis bersama Anggota Praka Delfandi Melaksanakan bersama Kapolsek AKP Guzirwan dan Kapus Kumanis Pengawasan dan pengamanan Pemakaman Pasien Covid 19 dan di makamkan di TPU secara Standard Pasien Covid- 19 di Nagari TBA Kecamatan Sumpurkudus. Sabtu (07/06/2021).
Praka Candra mengatakan Adapun Pasien Positif Covid 19 dgn identitas, Nama Jusni, Umur 51 thn, Pekerjaan Ibu Rumah tangga (Ibuk mantan Wali Nagari TBA), Alamat Nagari TBA Kecamatan Sumpurkudus, Pasien tersebut sebelumnya Sudah dirawat di Rumah Sakit Tanah Badantung Selama 7 hari, dengan riwayat Penyakit Gula ( Komplikasi ), ucapnya.
Pelaksanakan Pemakaman dilakukan oleh Petugas Puskesmas Kumanis, Tim Gugus Tugas Kec. Kumanis, Tim Gugus Tugas Nagari.(Pendim 0310/SSD).
Ruangan komen telah ditutup.