Danramil 07/TA Lettu Inf Yepril menghadiri kegiatan Pelantikan dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Jorong Ranah dan Anggota BPN
Sijunjung – Danramil 07/TA Lettu Inf Yepril menghadiri kegiatan Pelantikan dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Jorong Ranah dan Anggota BPN Nagari Palaluar Priode 2019-2025 yang bertempat di Aula Kantor Nagari Palaluar, Kec. Koto VII, Kab.Sijunjung. Selasa (21/03/2023)
Kegiatan Pelantikan dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) ini di hadiri oleh Camat Koto VII Bpk. Elko Fenrian. M, Danramil 07/TA Lettu Inf Yepril, Kapolsek Koto VII AKP Alminazri, Rohaniawan KUA Koto VII Bpk Nofriadi, Wali Nagari Palaluar Bpk. Ebid Diana Putra, Ketua BPN Nagari Palaluar, Babinsa Palaluar, Bhabinkamtibmas Palaluar, SeluruhPerangkat Nagari Palaluar, LPM Nagari Palaluar, Tokoh Agama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Nagari Palaluar, Ketua PKK Nagari Palaluar.
Kegiatan pelantikan tidak merubah aturan atau tata cara pelantikan yang dilakukan sebelumnya, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Skep Bupati Sijunjung, pelantikan pengambilan sumpah anggota BPD oleh Camat Cempaka di dampingi Rohaniwan dari KUA, sambutan Camat Cempaka, doa dan penutup.
Dalam Sambutannya Camat Koto VII oleh Bapak Elko Fenrian pada intinya “Mengatakan” Pelantikan BPD ini berdasarkan pengganti antar waktu dilimpahkan kepada Camat Koto VII, Pengganti Antar Waktu dilaksanakan karena anggota BPD yang lama sudah selesai masa tugas.
Tugas BPD adalah mitra dari Desa, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa,” Tandasnya.
(Pendim0310/SS)
Ruangan komen telah ditutup.