Danramil 02/Sjj hadiri rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan pendaftaran pengajuan calon Anggota DPRD Kab. Sijunjung pada pemilu 2024

Sijunjung – Dandim 0310/SS Letkol Inf Endik Hendra Sandi.S.Sos.,M.I.Pol di wakili oleh Danramil 02/sjj Kapten Inf Zamri menghadiri rapat kordinasi pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten /kota untuk pemilihan umum tahun 2024 di kantor KPU Kab. Sijunjung. Rabu (26/04/2023)

Ikut hadir dalam acara Rapat Kokrdinasi Pendaftaran calon anggota DPRD tersebut : Ketua KPU Kab. SIjunjung, Dandim 0310/SS di wakili Danramil 02/sjj, Kapolres sijunjung di wakili Kanit Kab. Sijunjung, Kesbang pol Kab. Sijunjung di wakili, Perwakilan tiap partai se Kab. Sijunjung, Perangkat KPU Kab. Sijunjung, Kepala kesehatan (RSUD) Kab. Sijunjung, Ketua pengadilan agama Kab. Sijunjung di wakili.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung mengatakan, penyampaian syarat pendaftaran ini perlu dikoordinasikan dengan baik dengan  pihak terkait mengingat masa pendaftaran bakal calon hanya 14 hari,
Dengan rakor dan sosialisasi ini kami berharap muncul kesamaan persepsi dan ada kesepahaman antara Stakeholder terkait dan partai politik dalam pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab. Sijunjung dalam mengurus syarat–syarat calon.

“Harapannya ketika kami mengundang bapak ibu dalam rakor ini ada kesamaan persepsi dari bapak/ibu terkait jadwal, mekanisme dan dokumen yang dibutukan, jika nanti mungkin parpol menanyakan hal ini, karena kalau KPU kan sudah dipastikan bekerja berdasar hari kalender,” lanjutnya.

(Pendim0310/SS)