Dandim 0310 /SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi S.Sos, M.I.Pol diwakili oleh
Kapten Chb Jarman, Kapten Czi Harianto,Lettu Inf Yepril dan Letda Arm Indespa menghadiri Undangan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) di UDKP Kec Kamang Baru Kab Sjj. Rabu (08/03/2023).
Dalam rangka meningkatkan peran serta Instansi Pemerintah maupun Swasta dalam memerangi bahaya Penyalahgunaan Narkoba, khususnya diwilayah Kamang Baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sijunjung menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Aula UDKP Kec Kamang Baru Kab Sijunjung.
Turut hadir : Bupati Sijunjung di wakili Kakan Kesbangpol Bpk Adie Warmon,SH, Dandim 0310 /SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi S.Sos,M.I.Pol diwakili Kapten Chb Jarman, Kajari Sjj Bpk Adi Nuryadin Sucipto,SH,MH, Kasi Kesbang Bpk Maryusman, Camat Kamang Baru Bpk Asrijal,SH, Kapolsek Kamang Baru Akp Syafrudin Arief, SH, Kanit Binmmas Ipda Mardius.
Kapten Chb Jarman, dalam sambutannya mengharapkan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan cara seksama, serta dapat memahami dampak dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba, dan tidak terlibat dalam penyalahguna maupun peredaran gelap Narkoba. (Ucapnya)
Selanjutnya , Kakan Kesbangpol Bpk Adie Warmon,SH, Mengatakan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba baik dari sisi Psikologis maupun Hukum, serta kaitan masalah Narkoba terhadap tindak pidana lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundring), Pencurian, Kekerasan serta kerugian Ekonomi yang ditimbulkan terhadap Penyalahgunaan Narkoba. (Tegasnya)
(Pendim0310/SS)