Website Resmi

Dandim 0310/SS Sosialisasi Rapat Integrasi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Di Sawahlunto

Dandim 0310/SS Letkol Inf Reno Handoko, S.E. menghadiri Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung dan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria. bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto Kamis (22/08/2024).

(Pj) Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya signifikan untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah.

Fokusnya adalah menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi agar terwujud keadilan.

“Hari ini kita berkumpul di sini, berembug, duduk bersama, menyamakan persepsi, dan berkolaborasi membentuk Tim yang nantinya tercipta Gugus Tugas terkait Reforma Agraria di Kota Sawahlunto. BPN sebagai PIC tentu akan didampingi oleh OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Sawahlunto untuk pelaksanaan GTRA,” ungkap (Pj) Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan.

Dandim 0310/SS Letkol Inf Reno Handoko S.E menyatakan dukungan penuh dari unsur TNI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Komitmen ini sejalan dengan semangat bersama untuk menjadikan Sawahlunto sebagai Kota Lengkap PTSL.

“Rapat ini memberikan dorongan positif dalam menjalankan langkah-langkah konkrit menuju keadilan tanah dan pengembangan Kota Sawahlunto sebagai Kota Lengkap PTSL,” Pungkas Dandim.

Kegiatan Dihadiri Oleh Pj. Walikota Sawahlunto, Ketua DPRD Sawahlunto, Dandim 0310/SS Letkol Inf Reno Handoko, S.E. Kapolres Sawahlunto, Kajari Sawahlunto, Ka Pengadilan Negeri Sawahlunto, Kadis PUPR Sawahlunto, Kakan Pertanahan Sawahlunto, Camat Barangin, Kades Kolok Mudik, Turut hadir Undangan lainnya.

Ruangan komen telah ditutup.