Sawahlunto – Anggota Koramil 01/Swl Babinsa Lunto Barat Sertu Rafi. A menghadiri acara undangan rapat MUSDES dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2024. Acara di laksanakan di Aula Desa Lunto Barat Kec. Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Rabu (13/12/2023)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin maka pemerintah desa Lunto Barat wajib menyusun Anggaran Pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah APBDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Buk Sekretaries, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan APBDes 2024 oleh Kepala Dusun.
Babinsa Desa Lunto Barat, Koramil 01/Swl Sertu Rafi. A dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Lunto Barat, untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.
Dalam acara turut hadir : Buk Sekretaris, Pendaping desa, Kepala dusun, LPM, Tomas, Ketua BPD dan Perangkat desa. (Pendim0310/SSD)