Babinsa Koramil 09 Tanjung Gadang Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan
Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, anggota Koramil 09 TG anggota yonif 133/YS bersama satpol PP melaksanakan operasi yustisi di simpang Pulasan Nagari Tj Gadang Kec.Tj Gadang. Sabtu (26/06/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjung Gdang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di simpang Pulasan Kecamatan Tanjung Gadang.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Binaan Koramil 09 Tanjung Gadang“Babinsa bersama Anggota penebalan dari yonif 133 dan Polsek, satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan, Kegiatan ini memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah ,dan diberikan sangsi teguran dan melaksanakan pembersihan apabila kedapatan tdk memakai masker.protokol kesehatan untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila.(Pendim 0310/SSD).
Ruangan komen telah ditutup.