Untuk memutus mata rantai covid-19 Personel Koramil 08/Kumanis melaksanakan patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Perubahan Perilaku di Wilayah Kab.Sijunjung.Senin (15 Maret 2021)
Sasaran patroli Penegakkan protokol kesehatan pada siang ini Lingkungan masyarakat di Nagari Kumanis Kec Sumpur Kudus , Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan yang di laksanakan,menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan 5 M :
1. Menggunakan masker.
2. Menjaga jarak
3, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/menggunakan Hansanitizer
4. Menjauhi kerumunan.
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi,dan
memperhatikan dan melaksanakan Protocol Kesehatan.