Website Resmi

Babinsa Koramil 07/ Tanjung Ampalu Sertu Indra Novendi Menghadiri Acara Memperkenalkan Datuak Nan Kalimo

Sijunjung – Babinsa Koramil 07/ Tanjung Ampalu Sertu Indra Novendi menghadiri acara memperkenalkan Datuak Nan Kalimo yang baru di angkat kepada mayarakat Limo Koto di Aula Kantor wali Nagari Limo Koto, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung. Senin (29/05/2023)

Datuk di Minangkabau adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah Minangkabau Provinsi Sumatra Barat sekarang dan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari biasa disingkat dengan KAN). Gelar ini sangat dihormati dan hanya dipakai oleh kaum lelaki Minang yang akan atau telah menjadi pemangku adat/tokoh pemuka adat atau Penghulu (nama lain dari Datuk) bagi suatu suku atau kaum tertentu di Minangkabau.

Sebelum gelar ini disandang seseorang, mesti dilakukan suatu upacara adat atau malewakan gala (Bahasa Minang), dengan sekurangnya memotong seekor kerbau dan kemudian diadakan jamuan makan. Dan jika calon Datuk tersebut tidak mampu untuk mengadakan acara tersebut, maka dia tidak berhak untuk menyandang gelar Datuk tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Camat Koto VII di wakili oleh Kasi Kesra, Kapolsek di wakili oleh Kanit Binmas, Babinsa Sertu Indra Novendi,  Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN, Datuak nan kalimo, Niniak mamak, Bunda kanduang dan Tokoh mayarakat.

(Pendim0310/SS)

Ruangan komen telah ditutup.