Babinsa Koramil 07/Tanjung Ampalu Cegah Penyebaran Covid-19

Babinsa Koramil 07/Tanjung Ampalu terus berperan aktif melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan, yakni mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang dilaksanakan di Toko Super Bazar,Pasar Tanjung Ampalu , Kamis (19/11/2020).

Sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyabaran covid 19 di wilayah Kodim 0310/SSD, serta menindaklanjuti himbuan Pemerintah Kabupaten Sijunjung terhadap disiplin protokol kesehatan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.

Babinsa 07/TJA Sertu Abdul Jimar, menuturkan, dengan adanya kesadaran masyarakat tetap menjaga jarak, sama dengan menjaga dirinya dan orang lain dari terpaparnya covid 19. “Kita juga menganjurkan masyarakat untuk menghindari sentuhan langsung, antar pedagang dengan pembeli,”ucapnya.

Ia juga mengajak untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun. Terlebih menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi berbagai vitamin. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat, untuk terus mengikuti protokol kesehatan dalam kesehariannya, sehingga terhindar dari penularan Covid-19,”tandasnya.