Plh. Danramil Pelda Reza diwakili Babinsa Koramil 07/TA, Serma Syahrima, SP Menghadiri undangan Musnag khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagari Limo Koto, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung. Bertempat di gedung Lantai II Kantor Wali Nagari Limo Koto, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung. Selasa (06/05/2025).
Kegiatan sbb Pembukaan oleh Protokol, Doa Menyanyikan lagu Indonesia, Sambutan dari wali Nagari Limo Koto, Sambutan dari Ketua Dakprinkop Kab. Sijunjung, Tenaga ahli Pendamping Desa. Sambutan dari Dakprinkop Kab Sijunjung, Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih, Sambutan Camat Koto VII, Pembacaan doa, Penutup.
Turut hadirKetua Dakprinkop kab. Sijunjung ( diwakili sekretaris Dakprinkop pk. Nasrul)
PenyampaianPembentukan Koperasi Merah Putih dan lebih baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah, ada 13 kementrian,3 badan dan Gubernur dan bupati/walikota, Koperasi Merah Putih tujuan supaya perekonomian masyarakat itu bisa pokus didesa dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesa, akan dibentuk di 61 nagari dan satu Desa yg ada di kab Sijunjung. kita seluruhnya wajib masuk anggota.dlm perencanaan sudah di atur. Harus didaftarkan ke akte notaris Buat nama Koperasi Merah Putih bentuk strukturr kepengurusan Camat Koto VII ( wakali oleh kasi BPN Ibu Sri)
Babinsa 07/TA Penyampaian Pembentukan Koperasi Merah Putih pemerintah sangat mendukung salah satu utk memutus rantai rentenir karena koperasi Merah Putih adalah utk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tata cara pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih dan bisa membantu kesejahteraan masyarakat dan bisa sesuai dgn potensi daerah masing2 ungkap banbinsa.
Pertama di pembentukan Koperasi Merah Putih di kec Koto VII yaitu di Nagari Limo Koto semoga mendah kesejahteraan masyarakat Pembentukan Koperasi Merah Putih mengadakan musyawarah khusus adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai instruksi presiden salah satu wadah utk pengembangan usaha desa, supaya masyarakat pendukung penuh. pungkas Babinsa.