BABINSA KORAMIL 07/TA, SERMA SYAHRIMA, SP MENGHADIRI UNDANGAN DAN KEGIATAN RPJM 2020-2027

BABINSA KORAMIL 07/TA, SERMA SYAHRIMA, SP MENGHADIRI UNDANGAN DAN KEGIATAN RPJM 2020-2027

Sijunjung – Babinsa NagariLimo Koto Anggota Koramil 07/TA Serma Syahrima, SP Menghadiri Musyawarah Nagari Limo Koto
dalam rangka Penyusunan dan penetapan (RPJM) Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nagari Limo Koto
Tahun 2020 – 2027 yg diselenggarakan di Nagari Limo Koto,, Kec.Koto VII, Kab.Sijunjung, Rabu (28-05-2025)


Turut hadir:
Camat Koto VII. diwakili oleh diwakili Kasi Etbang (Ibu Linda Yanti, SP), Danramil 07/TA diwakili oleh Babinsa (Serma Syahriman.,SP), Kapolsek Koto VII, diwakili oleh Babinkamtibmas (Bribtu Dori), Wali Nagari Limo Koto (bpk Adrius), Pendamping Desa (PD/PLD), Ketua BPN (Bpk Zulkifli), Ketua LPM , Seluruh Kepala jorong Se-Nagari Limo Koto,
Bundo kandung , Limas , Toko masyarakat .

 

Kegiatan sbb:
Pembukaan oleh Protokol , Menyanyikan lagu Indonesia Raya ,Menyanyikan lagu mars Sijunjung , Sambutan ketua BPN dan sekaligus membuka acara RPJM Limo Koto,Sambutan Camat Koro VII, Sambutan wali Nagarii , Sambutan BPN Nagari Limo Koto , Penutup.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk memuat rancangan kerangka ekonomi desa, kegiatan Musyawarah desa ini untuk menyepakati RPJM Desa. Dalam musyawarah ini diharapkan bisa melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan warga masyarakat desa Kedongbogo sehingga dapat bermanfaat . Pemerintah desa bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Serma Syahrima, SP selaku Babinsa menyampaikan agar nanti dalam melaksanakan program ini tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, serta berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mendukung,mengawasi dan saling membantu program ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.

(Pendim0310/SS)