Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM). Jadi, posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh kader posyandu dan didampingi oleh Puskesmas.
Namun demikian dalam perkembangannya posyandu ada dan dilaksanakan di setiap rukun warga minimal satu bulan sekali. oleh karena itu untuk dalam pelaksanaanya posyandu memerlukan sarana dan prasarana yang mendukung seperti tempat/gedung posyandu, timbangan, meja kursi dan sebagainya.
Serda Hendra Yurnadi mengatakan, dengan telah dibukanya balai Posyandu diharapkan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi dan keberadaan balai Posyandu ini juga bisa digunakan untuk tempat pertemuan perangkat desa dangan masyarakat, ujarnya.