Babinsa Koramil 03/SS Patroli Penegakan Prokes di Pasar Blok B Sungai Duo

Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 03/Pulau Punjung sertu prio sudarmo  bersama Babinkabtibnas  melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar blok B sungai duo nagari sungai duo kec sitiung, Kamis Siang (11/3/2021).

Menurut Sertu Prio Sudarmo disela kegiatan tersebut mengatakan, kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah. “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan pendisiplinan prokes ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sitiung dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan”pungkas babinsa.(pendim0310/SS)