Babinsa Koramil 03/PP Sertu Epi Suriadi menghadiri undangan rapat tentang “PEMUTAHIRAN DATA IDM berbasis SD,gS Desa 2021” di aula kantor wali nagari Lubuk Karak,Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (09/04/2021).
Babinsa Sertu Epi Suriadi mengatakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang Pemutakhiran Data indeks desa membangun berbasis SDGs yang menjelaskan metode pemutakhiran data berbasis SDGs Desa itu sama seperti halnya saat mendata calon penerima BLT DD. Tim relawan nantinya akan melakukan pendataan. Dan Operasional kegiatan bisa didanai oleh dana desa. Babinsa Sertu Epi Suriadi juga menyampaikan bahwa, Sesuai Kemdes PDTT bahwa Desa berpotensi untuk melakukan pendataan yang akurat karena ruang lingkupnya yang relatif kecil. Apalagi jika pendataan itu dilakukan oleh warga desa itu sendiri di bawah komando Wali Nagari. Dan untuk menyukseskan pemutakhiran data tersebut Kemdes PDTT juga akan memfasilitasi terkait dengan aplikasi yang digunakan untuk pendataan ” Pihak yang Terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten“ ujar Babinsa.
Secara terpisah Ia menuturkan SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari desa, dusun, keluarga dan individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. ”Diharapkan nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan ” kata Sertu Epi Suriadi. Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Wali nagari Lubuk Karak Bpk Marti Ajis, Pendamping Desa Bpk H.Irmandes, Babinsa Lubuk Karak, Sek Nagari beserta perangkat, Kepala Jorong senagari Lubuk Karak.(Pendim 0310/SS).