Babinsa Koramil 03/Pulau Punjung Laksanakan Prokes Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.
Koramil 03/Pulau Punjung di Pimpin oleh Pelda Sutan hidayat dan Lima orang anggota melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sitiung dalam rangka Operasi Pendisiplinan khususnya penggunaan masker bagi pengendara yg melintas di jalan raya dan dalam pasarTradisional Blok B Nagari Sungai duo Kecamatan Sitiung dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 diwilayah Kecamatan Sitiung,Kabupaten Dhamasraya, (26/11/2020).
Tujuan dilaksanakannya Operasi gabungan Yustisi protokol kesehatan yaitu meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 dan untuk tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak mentaati Protokol Kesehatan khususnya bagi warga pengendara yang melintas di jalan raya maupun yang sedang beraktifitas di dalam pasar tidak menggunakan masker.
Dalam Operasi Gabungan Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan tersebut petugas tidak henti-hentinya menghimbau dan menekan kepada warga masyarakat untubk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran mata rantai virus Covid- 19 khusunya diwilayah Kecamatan Sitiung Kabupaten Dhamasraya.
Pelda Sutan hidayat menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sitiung untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Ruangan komen telah ditutup.