Danramil 03/PP Mayor Czi Sarinto di wakili Babinsa Koramil 03/PP Serka Yusnardi menghadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 tingkat Kec.Timpeh bertempat di UDKP Kec.Timpeh Kab.Dharmasraya. Sabtu (17/02/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan hasil rekapitulasi data yang telah di peroleh dari masing – masing Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Timpeh yang telah di laksanakan oleh PPS sehingga semua Unsur Pemerintah dan Parpol yang ada di Kecamatan Timpeh Mengetahui terkait Hasil Perbaikan Data yang telah di Input oleh petugas PPS yang nanti nya akan menjadi data DPT dalam pemilihan Umum di Tahun 2024.
Danramil 03/PP Mayor Czi Sarinto yang di wakili Serka Yusnardi menyampaikan bahwa Rapat pleno dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dengan demikian, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap berarti rapat yang dilakukan untuk menetapkan hasil akhir Daftar Pemilih yang dilakukan sebagai bagian dari proses Pemilu 2024,” pungkas Danramil.
Turut hadir dalam kegiatan, Camat Timpeh Riski Rulen Putra. STP ,Msi, Kapolsek Koto Agung di wakili Wakapolsek Iptu Teguh Suroto, Danramil di wakili Babinsa Koramil 03/PP Serka Yusnardi, Ketua PPK Kec.Timpeh Alfihamdi Akbar. Spd beserta anggota, Ketua PPS beserta anggota, Ketua KPPS beserta anggota, Para saksi partai politik peserta Pemilu 2024