Website Resmi

Babinsa Koramil 03/PP Menghadiri Kegiatan Pendampingan Eksekusi Lahan Yang Bermasalah Di Nagari Siguntur Kec. Sitiung

DHARMASRAYA _ Kopda Firmanto Babinsa Koramil 03/PP menghadiri kegiatan pendampingan Eksekusi lahan yang bermasalah antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Di Jorong Padang Roco Nagari Siguntur Kec. Sitiung Kab. Dharmasraya. Rabu (11/09/2024).

Hadir dalam kegiatan : Kabak Ops Polres Dharmasraya Kompol Elismantri, Pengadilan Negeri Pulau Punjung di wakili Buk Rini Fitri (Panitra), Kepala BPN Dharmasraya di Wakili, Wali Nagari Siguntur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Jorong Sungai Langsek dan Siluluk, Pihak penggugat dan Tergugat

Pada kesempatan ini Babinsa Kopda Firmanto mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Kopda Firmanto juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Pengadilan Negeri Pulau Punjung.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini mendampingi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan. (Pendim0310/SS).

Ruangan komen telah ditutup.