Babinsa Koramil 02/Sijunjung Kodim 0310/SSD menghadiri Musyawarah Desa Tentang penetapan data penerima BLT-DD Tahun 2021 yang di seleggarakan Di Kantor Wali Nagari Aie Angek Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung. Selasa(13/07/2021).

Dalam kegiatan itu dibahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan yang terdampak wabah Covid-19.
Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Nagari Aie Angek mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sertu M.Yunus Babinsa Nagari Aie Angek mengatakan ” Di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.
“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan di utamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,”Ucap Sertu M.Yunus. (PENDIM0310/SSD)