Babinsa Koramil 07/Tanjung Ampalu Kodim 0310/SS Sertu Miming Sefri menghadiri kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi oleh Tim UPP Saber Pungli Kab Sijunjung yang bertempat di UDKP Kec.Koto VII Kab.Sijunjung. Rabu 21/9/2022.
Kegiatan ini di hadiri oleh UPP Tim Syber Pungli Sijunjung, Wakapolres Sijunjung, Kasi Intel Kejaksaan Sijunjung, Pasi Intel Dim 0310/SS di wakili Sertu Nefrison, Danramil 07/TA diwakili Babinsa, Kapolsek Koto VII, Camat Koto VII, Camat Sumpur Kudus, Kakesbangpol Sijunjung, Pol PP Sijunjung, Wali Nagari Se-Kec.Koto VII, Wali Nagari se-Kec.Sumpur Kudus, Kepala Sekolah Se Kec.Koto VII dan Kec.Sumpur kudus , Kepala Puskesmas Se-Kec.Koto VII dan Kec.Sumpur Kudus.
Sosialisasi tersebut diawali perkenalan dan penyampaian Camat Koto VII Asrijal terkait keberadaannya sebagai camat yang baru asal Kec. Sumpur Kudus. ucapnya sekaligus perkenalan dalam sosialisasi tersebut.
Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sijunjung yang dikomandani Wakapolres, Kompol Dwi Yulianto, juga memperkenalkan dirinya yang baru menjabat sebagai Ketua Tim UPP.
Dalam arahannya, mantan Kabag OP Polres Sijunjung tersebut, intinya, menyampaikan soal pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat. Berbagai program pun dibahas dalam sosialisasi sehari itu. Mulai soal sosialisasi Saber Pungli Terintegrasi, rencana penindakan pun dibahas dalam sosialisasi Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sijunjung.