Anggota Koramil 10/Koto Baru Lakukan Pengendalian Transportasi Lebaran
Mencegah mewabahnya virus Covid 19 di wilayah, Babinsa Koramil 10/Koto Baru bersama Polri dan Satpol PP serta Dishub Kabupaten Dharmasraya melakukan penyekatan mudik lebaran 1442 H bertempat di perbatasan Sumbar Jambi, Senin (10/05/2021).
Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi S.Sos.,M.I.Pol. melalui Plh Danramil 10/Koto Pelda Agusrinalto mengatakan, dalam kegiatan penyekatan mudik lebaran tahun 2021 dalam pengendalian tranportasi lebaran.
“Untuk penyekatan mudik lebaran 1442 kendaraan yang diputar balik mobil kendaraan pribadi tidak terkihat, hal tersebut untuk menjalankan ketentuan pemerintah dalam larangan mudik,guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Indonesia,”kata Danramil.
Kegiatan penyekatan lebaran tahun 2021 akan dilakukan sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Penyekatan berupa pengendalian kendaraan pribadi, travel untuk saat ini belum ada kendaraan yang di puter balik.
“Untuk penyekatan di Pos jumlah PAM Polri 11 personil, jumlah PAM TNI 2 orang, Satpol PP 2 orang dan Personil Dishub sebanyak 2 personil.(Pendim 0310/SS).