Anggota koramil 05/Talawi Serda Ari Asman menghadiri musyawarah penyelesaian batas tanah pandam perkuburan di Desa Talawi Hilir Kec.Talawi Kota Sawahlunto. Jumat (24/06/22)
Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Talawi Hilir, Babimkantibmas, Ketua BPD Desa, seluruh Kepala Dusun Desa Talawi Hilir, Ninik mamak, serta Tokoh masyarakat.
Dengan hasil antara pemerintah Desa dan pemilik tanah yang bersengketa di selesaikan dengan kekeluargaan.
“Pertemuan ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa dibawa kejalur hukum dan tanpa menimbulkan masalah yang berdampak keributan antara kedua belah pihak,” ujar Babinsa