Anggota Koramil 05/Talawi Kodim 0310/SS Serma Syahrial menghadiri kegiatan panen ikan lubuk larangan di Desa Talawi Hilir Dusun Siambalau Kota Sawahlunto. Senin (30/05/22)
kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sumbar, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Sawahlunto, Camat Kec.Talawi, Anggota Koramil 05/Talawi, Bahbinkhantibmas, Ketua KAN Kec.Talawi, Kepala Desa Talawi Hilir dan jajaran, Tokoh Masyarakat, Bundo Kandung Desa Talawi Hilir, serta masyarakat Talawi Hilir.
Serma Syahrial menyampaikan sangat banyak hal positif yang bisa di ambil dalam kegiatan ini.di antaranya,dapat menambah tali silahturrahmi, keberadaan lubuk larangan ini juga dapat menjadi wadah edukasi bagi generasi untuk memelihara tradisi dan tetap menjaga sungai tetap lestari.
Serma Syahrial juga menyampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Serma Syahrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.