Tingkatkan Kesadaran Hukum Anggota Kodim 0310/SS Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam I/BB
Sijunjung – Personal Kodim 0310/SS, Pns, Dan Ibu Ibu Persit KCK Cabang LXIV Dim 0310/SS menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam I/BB TA 2024 yang dilaksanakan di Aula Makodim 0310/SS Jln.M.Yamin Muaro Sijunjung. Jum’at (11/10/2024).
Tim penyuluhan dari 5F4Kumdam I yang diwakilkan oleh Kakumdam I/BB Mayor Chk M.Jailil Sembiring,S.H.M.H.
Kegiatan Di hadiri Oleh Prajurit Kodim 0310/SS, PNS Dan Anggota Persit KCK Cabang LXIV Dim 0310/SS.
Komandan Kodim (Dandim) 0310/SS Letkol Inf Reno Handoko S.E yang diwakilkan oleh Kasdim Mayor Inf Muhardif dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, katanya.
Dandim 0310/SS juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan ini agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.
Selain itu, menurut Dandim, nasihat yang disampaikan oleh Tim Penyuluh, dia akan menanggapi dengan menyampaikan kembali pada waktu yang efektif. “Jangan sampai ada pelanggaran apapun dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama”, tutupnya.
Dalam kesempatan ini KasiPerundang Undangan Kodam I/BB Mayor Chk M.Jailil Sembiring S.H. M.H mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang pribadi utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi).
Sementara itu melengkapi penyuluhan Kakumdam I/BB juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad, tutupnya.(Pendim0310/SS).