Sijunjung – Personel Kodim 0310/SS Pns, Dan Ibu Ibu Persit KCK Cabang LXIV menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam I/BB TA 2023 dengan Tema “Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Makodim 0310/SS Jl. Ahmad Yani Muaro Kec Sijunjung Kab. Sijunjung selasa (14/02/2023).
Tim penyuluhan dari Kumdam I/BB dipimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk Nono Supratikno, S.H., dan Anglakdukkum Kumdam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring, S.H.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Satdisjan Korem 032/WBR dipusatkan di Makodim 0310/SS.
Komandan Kodim (Dandim) 0310/SS, Letkol Inf Endik Hendra Sandi S.Sos.,M.I.Pol. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, terang Dandim.
Dandim 0402/OKI juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.
Selain itu, menurut Dandim, penyuluhan yang disampaikan oleh Tim Penyuluh, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali pada waktu efektif.
Perwira berpangat melati dua itu juga menghimbau kepada anggotanya. “Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama”. tegas Dandim
Dalam kesempatan ini Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam I/BB Letkol Chk Nono Supratikno. mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).
Ketua Tim Penyuluhan hukum KumdamI/BB berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam I/BB Terutama di Kodim 0310/SS
Sementara itu mengakhiri penyuluhan Kumdam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring, S.H. . juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. tutupnya
(Pendim 0310/SS)