Babinsa Koramil 07/TA, Serma Yosrianto melakukan pendampingan terhadap Perajin Pembuatan Gula Merah, Senin (17/04/2023).
“Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa lainnya. Tindakan Babinsa Koramil 07/TA tersebut, merupakan bentuk mempelopori usaha rakyat. Pembinaan dan pendampingan terus dilakukan. Sehingga warga semakin termotivasi,” ucap Dandim0310/SS Letkol Inf Endik Hendra Sandi S.Sos., M.I.Pol melalui Babinsa Koramil 07/TA Serma Yosrianto.
Gula merah merupakan tambahan dalam bumbu makanan. Rasa makanan akan lebih nikmat. Gula merah bisa juga sebagai pengganti gula pasir. Yakni, untuk membuat Teh manis atau minuman jenis lainnya.
Pembuatan gula merah, tidaklah terlalu rumit. Setelah air nira dideres, airnya dimasukan ke dalam tungku untuk di masak sampai kental. Selanjutnya, setelah agak dingin dimasukkan ke cetakan gula merah.
“Hasil olahan air nira, yaitu, gula merah akan dipasarkan ke wilayah Kecamatan Sijunjung . Selebihnya, dipasarkan ke Kecamatan lainya,” terang Serma Yosrianto
Dorongan serta motivasi yang diberikan Serma Yosrianto kepada usaha warga desa binaannya tersebut, bertujuan untuk lebih meningkatkan usaha. Serta, untuk menciptakan Wirausaha semakin
berkembang. Semakin maju, sehingga dapat meningkatkan ekonomi yang lebih baik.
Perajin Gula Merah, Dikan, sangat bersyukur atas pendampingan yang diberikan Babinsa Koramil07/Ta Jajaran Kodim 0310/SS tersebut. Ia pun salut atas keseriusan Babinsa yang tidak jenuh melakukan berbagai kegiatan untuk mengolah air nira menjadi gula merah.
“Merasa nyaman dan aman sekali atas pendampingan Pak Babinsa. Kerjaan pun semakin cepat selesai,” ungkapnya.
(Pendim0310/SS)