Pertahankan Tradisi Berkaul Adat Di Nagari Sijunjung, Pasi Pers Kodim 0310/SS Menghadiri Undangan Di Perkampungan Adat

Sijunjung – Dandim 0310/SS, diwakili oleh Perwira Seksi Personil Kodim Kapten Chb Jarman dalam rangka Menghadiri Undangan Berkaul Adat Katobek di perkampungan adat nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kab. Sijunjung. Senin (22/05/2023)

Muaro Nagari Sijunjung yang merupakan salah satu perkampungan Adat di Kabupaten Sijunjung masih tetap mempertahankan tradisi dan budaya yang dimiliki, seperti mengadakan acara Berkaul di Tabek Nagari Sijunjung.

Acara ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang wajib diadakan setelah panen padi yaitu bakaul adat, yang artinya bersyukur kepada Allah, SWT atas berkat yang telah diberikan berupa rezki yang didapat pada tahun ini.

Tradisi Berkaul adat seusai panen padi setiap tahunnya, adalah salah satu pusako yang diwarisi secara turun temurun. Setiap acara yang dilaksanakan, mempunyai aturan sendiri. Bagi ninik mamak selaku penanggungjawab penuh, memberikan tugas pelaksanaan acara Berkaul itu kepada panitia (Jonang ) dari anggota kaum di setiap suku, baik yang laki-laki ataupun yang perempuan.

Kegiatan ini merupakan bentuk terwujudnya koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pembangunan maupun pemeritahan antara pemerintah nagari dengan lembaga lembaga nagari.

Selain itu, sebagai upaya perkuatan budaya (revitalisasi) kapasitas institusional dalam melaksanakan tupoksi dalam pembangunan Perkampungan Adat Nagari Sijunjung sehingga dapat terwujudnya institusi yang lebih kuat dengan tingkat kinerja yang lebih baik.

*Hadir Dalam Undangan Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir, Dandim 0310/SS diwakili oleh Pasi Pers Kapten Chb Jarman, Kapolres Sijunjung diwakili KA BO Iptu Sakri, Kajari diwakili oleh Kasi intel, Sekda Kab. Sijunjung, Kepala Dinas Kab. Sijunjung, Camat Sijunjung, Wali Nagari Sijunjung, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat dan Masyarakat jorong Padang Ranah Nagari Sijunjung.

(Pendim0310/SS)