Mendukung Program Non Fisik TMMD ke-119, Dishub Kab. Sijunjung Mengadakan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

SIJUNJUNG_Dalam rangka program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 tahun 2024, Salah satu nya kegiatan Non Fisik, Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan Tema ” Darma Bakti TMMD ke-119 Mewujudkan Percepatan Pembagunan di Wilayah Serta Membangun Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas di Kalangan Masyarakat. Di SMAN 8 Kab. Sijunjung Kec. Sumpur Kudus Kab. Sijunjung. Kamis (30/02/24).

 

Tampak hadir di acada sosialisasi yaitu : Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sijunjung Bobby Roespandi, AP,. M.Si, Kasi Lalin Dishub Kab. Sijunjung Taufik Hidayat, SH, Staf Bidang Lalin Dishub Kab. Sijunjung Febry Adika Simatupang, Sarah Mirani, Recky f. Lubis, Personil VIP dishub Kab. Sijunjung, Kemenhub, Kabid LLA Provinsi Era Oktaviady, SE, dan Jasaraharja.

 

Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kab. Sijunjung Bobby Roespandi, AP,. M.Si, selaku narasumber menyampaikan materi tentang Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Disebutkan, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia (Human Error).

Sedangkan dari kelompok umur, laka lantas banyak terjadi pada kelompok usia produktif terutama pelajar. Oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menanamkan paham atas pentingnya keselamatan lalu lintas.

 

Disebutkan, pemahaman terhadap rambu – rambu lalu lintas sebenarnya cukup mudah. Meski demikian, kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu pada banyak kasus, 99 persen laka lantas biasanya diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas.

 

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Siswa – Siswi SMAN 8 Sijunjung dan Masyarakat bisa menyadari pentingnya budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama. Termasuk di antaranya adalah kelengkapan berkendara, seperti perlengkapan keamanan dan surat-surat kendaraan. Ungkap Bobby Roespandi, AP,. M.Si,.

Selain itu Babinsa Kodim 0310/SS Serda Rico juga menjelaskan kepada Siswa-siswi SMA N 8 Sijunjung agar mematuhi aturan Lalu lintas dan jangan kebut-kebutan atau Ugal-ugalan karena bisa membahayakan nyawa kita sendiri, Tegas Serda Rico.