SIJUNJUNG0310 _ Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Sijunjung, Dandim 0310/SS yang diwakili Kasdim Mayor Inf Muhardif menghadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Penutupan Masa Sidang I dan Pembentukan Masa Sidang II Ta. 2024/2025 di Aula Kantor DPRD Kab. Sijunjung. Senin (06/01/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD Sijunjung berharap bahwa hasil kegiatan masa sidang tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sijunjung. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Rapat Paripurna ini merupakan awal dari serangkaian kegiatan masa sidang kedua yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan pembangunan di Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh : Bupati Sijunjung, Ka DPRD Sijunjung, Dandim 0310/SS yg diwakili oleh Kasdim, Pengadilan Sijunjung, Ka Kejaksaan Sijunjung, Kesbangpol Sijunjung, Depsos Sijunjung dan Dispora Sijunjung. (Pendim0310/SS).