SAWAHLUNTO0310 _ Serka Deni Gusrio, Babinsa Koramil 01/Swl menghadiri Undangan Pelantikan Anggota KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Serta Walikota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Tahun 2024. Bertempat di Aula Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Kamis (07/11/2024).
Pelantikan KPPS dihadiri oleh : Ketua KPPS Kolok Tuo, Rohanianwan, Babinsa Koramil 01/Sawahlunto, Bhabinkamtibmas, Anggota KPPS Kolok Nan Tuo dan Anggota PKD.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan KPU Kota Sawahlunto, Pelantikan dan pengambilan sumpah, Penanda tanganan berita acara pelantikan, Pembacaan dan penanda tanganan fakta integritas.
Dalam sambutanya Ketua KPPS Kolok Nan Tuo mengatakan, Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS. KPPS adalah Kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.
Oleh karena itu, Anggota KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik, “pungkasnya. (Pendim0310/SS)