Dandim 0310/SS diwakili Plh.Kasdim 0310/SS Kapten Inf Ilham menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Sijunjung dengan agenda yang dibahas Penyampaian Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.Sijunjung TA 2021. Jumat (10/09/2021)
APBD merupakan rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pandemi telah berdampak pada semua sendi sosial maupun ekonomi, kondisi ini sangat berpengaruh pula terhadap tata pengelolaan keuangan daerah. Maka pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi dan perhitungan yang mapan, sehingga didapatkan postur APBD yang ideal. Dengan demikian penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021 harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Sijunjung beserta Wakil, Bupati Kab Sijunjung, Dandim 0310/SS diwakili Plh. Kasdim 0310/SS, Sekda Kab. Sijunjung, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Sijunjung, Ketua Pengadilan Agama, Anggota DPRD Kab Sijunjung, Kepala OPD se-Kab Sijunjung, serta tamu undangan lainnya.